Pasca Bentrok Anggota Perguruan Silat, Polresta Banyuwangi Gelar Konsolidasi dan Mediasi

    BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi langsung menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi pasca adanya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda anggota Perguruan Silat IKS-PI Kera Sakti terhadap anggota Perguruan Silat PSHT yang terjadi pada Sabtu malam di perempatan lampu merah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Guna menjaga situasi tetap kondusif, upaya mediasi dilakukan dengan menghadirkan Ketua Cabang PSHT Banyuwangi dan Ketua Cabang IKS-PI Kera Sakti Banyuwangi bertempat di Aula Polsek Gambiran, Minggu malam (12/1/2025).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi Kompol Catur Sulistyantomo, S.E., Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat, S.H., M.H., Kapolsek Purwoharjo AKP Edy Wahono, S.H., Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman, S.H., KBO Sat Intelkam Polresta Banyuwangi Iptu Samsul Muarif, Danramil 0825/06 Gambiran Lettu Inf Sumantri, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Banyuwangi Lilik Sukariadi beserta jajarannya, dan Ketua Cabang IKS-PI Kera Sakti Kabupaten Banyuwangi Anhari beserta jajarannya.

    Rapat koordinasi dan konsolidasi serta mediasi yang berakhir sekitar pukul 22.00 WIB ini, menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang terlibat perkelahian, yaitu Perguruan Silat PSHT dan Perguruan Silat IKS-PI Kera Sakti. Keduanya sepakat untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kerukunan serta menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi maupun masyarakat. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat, meskipun telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi, namun proses hukum tetap sesuai dengan prosedur dan mempercayakan penanganan perkaranya kepada Polresta Banyuwangi.

    Sebelumnya, pada Minggu dini hari (12/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran (depan kantor BUB), tepatnya barat perempatan trafik light, dimana telah terjadi pengeroyokan oleh sekelompok pemuda. Dalam rekaman video amatir yang beredar di masyarakat, jelas terlihat sekelompok pemuda mengejar dan melakukan tndak kekerasan terhadap seorang pemuda. Setelah peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Gambiran, diketahui bahwa para pelaku dan korban merupakan anggota perguruan silat yang berbeda. Pelaku pengeroyokan anggota dari Perguruan Silat IKS-PI Kera Sakti, sedangkan korban anggota Perguruan Silat PSHT.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa proses hukum pelaku pengeroyokan tetap berjalan. Namun upaya mediasi terhadap para ketua ranting perguruan silat yang terlibat tetap dilaksanakan untuk menyepakati dan berkomitmen menjaga kondusifitas supaya permasalahan tidak berkembang dan peristiwa serupa tidak terulang kembali, serta bersama-sama menciptakan suasana kerukunan antar perguruan.

    "Kurang dari 24 jam, unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan yaitu AW, YA, FP, dan satu pelaku masih dibawah umur. Saat ini para pelaku mendekam di ruang tahanan Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " terang Kombes Pol Rama. (***)

    banyuwangi jawa timur polresta banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Kunjungan...

    Komentar

    Berita terkait