Diduga Terjadi 2 Tindak Kasus Kekerasan Menimpa Beberapa Siswa Di Sebuah SMP Unggulan

    Diduga Terjadi 2 Tindak Kasus Kekerasan Menimpa Beberapa Siswa Di Sebuah SMP Unggulan
    Gambar animasi kekerasan pada anak

    BANYUWANGI - Beredar informasi yang berkembang ditengah masyarakat jika telah terjadi dua kasus kekerasan yang menimpa beberapa siswa di sebuah sekolah menengah pertama unggulan yang berada di wilayah kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

    Menanggapi hal tersebut, media publikbanyuwangi.com bersama beberapa awak media lain berusaha menggali informasi lebih lanjut.

    Dan mendapatkan sebuah pernyataan dari salahsatu narasumber yang membenarkan terjadinya dugaan kasus kekerasan terhadap siswa itu yang pelakunya adalah oknum guru di SMP Unggulan tersebut.

    "Benar mas, di WhatsApp grup wali murid sudah ramai dibicarakan terutama oleh wali murid yang anaknya menjadi korban, diduga ada 2 bentuk tindak kekerasan yaitu, kekerasan fisik dan kekerasan seksual, " ungkap Narasumber yang wanti-wanti agar namanya tidak disebutkan, pada Kamis, (2/11/2023).

    Pada saat awak media pada hari Jumat (3/11/2023) berusaha menkonfirmasi ke pihak sekolah ternyata bertepatan dengan adanya acara pertemuan mediasi antara para orangtua wali murid yang menjadi korban dengan pihak sekolah.

    Sesuai pantauan dilokasi dalam pertemuan 
    tersebut selain wali murid nampak dihadiri beberapa pihak terkait seperti kepala desa, Babinsa, anggota Polsek Genteng, Dinas Kemenag dan juga perwakilan dari TRC PPA ( Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak) kabupaten Banyuwangi.

    Klarifikasi hasil pertemuan itu didapatkan dari H. Syafaat yang merupakan perwakilan dinas Kemenag kabupaten Banyuwangi, seusai pertemuan, kepada awak media H. Syafaat menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut hanya terungkap terkait kasus kekerasan fisik saja, sedangkan pihaknya tidak menemukan adanya kasus kekerasan seksual.

    "Benar ada kekerasan fisik pada beberapa siswa yang merupakan bentuk tindakan hukuman disiplin kepada siswa yang melanggar aturan sekolah, dan tindakan seperti itu memang saat ini tidak boleh dilakukan namun dalam pertemuan tadi kami tidak mendengar adanya wali murid yang menyampaikan adanya siswa yang menjadi korban kekerasan seksual, " terang H. Syafaat.

    Lebih lanjut H. Syafaat menyebutkan pihaknya akan tetap menerima jika ada informasi dan data baru yang masuk terkait kasus tersebut.

    "Silahkan disampaikan kepada kami jika ada informasi lainnya agar kami juga bisa tahu, " imbuhnya.

    Begitupula dengan yang disampaikan Veri Kurniawan dari TRC PPA kabupaten Banyuwangi, dirinya dan tim tidak akan toleransi ketika ada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

    "Kami siap menerima aduan dan informasi jika ada anak yang menjadi korban kekerasan, bagi kami tidak ada toleransi, kami akan selalu siap mengawal dan mendampingi para korban hingga mendapatkan rasa keadilan dan para pelakunya juga bisa mendapatkan hukuman setimpal." tegasnya.

    banyuwangi
    Ade Agus K.

    Ade Agus K.

    Artikel Sebelumnya

    Heboh! Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis...

    Artikel Berikutnya

    Konseling Mahasiswi untuk Warga Binaan Lapas...

    Komentar

    Berita terkait