Oknum Kades di Banyuwangi Dilaporkan Gelapkan Dana Kuliah Mahasiswa ke China

    Oknum Kades di Banyuwangi Dilaporkan Gelapkan Dana Kuliah Mahasiswa ke China
    Moh Firdaus Yulianto pengacara pelapor

    Banyuwangi - Oknum Kepala Desa (Kades) di Banyuwangi dilaporkan polisi. Pria berinisial AS ini diduga menggelapkan uang biaya pemberangkatan calon mahasiswa ke China. Kerugian ditaksir mencapai Rp 184, 8 juta.

    Pelapor adalah klien yang bekerja sama dengan oknum kades tersebut. Menurut pengacara pelapor Moh Firdaus Yulianto, aksi penggelapan ini bermula ketika keduanya melakukan kerja sama untuk mengadakan kegiatan pemberangkatan siswa menempuh pendidikan ke China.

    "Keduanya saling berbagi tugas, pelapor klien saya bertugas untuk mencari klien untuk menjadi siswa yang akan diberangkatkan ke China. Sedangkan terlapor yaitu AS bertugas melakukan pengurusan administrasi pemberangkatan ke China, " ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

    Pengurusan berupa pembuatan visa, pelatihan bahasa mandarin, pencarian kampus bagi calon siswa di China, serta jasa penerbitan LOA (Letter Of Acceptance) dari kampus tujuan.

    Dari pembagian tugas tersebut, akhirnya pelapor mendapatkan 12 siswa yang akan diberangkatkan ke China. Setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp 28 juta hingga Rp 32 juta. Dari biaya tersebut, pelapor meminta dana pemberangkatan seluruhnya senilai Rp 318, 5 juta.

    Namun ternyata, janji pemberangkatan yang seharusnya dilakukan pada September 2019 lalu tidak dilakukan. Belasan siswa terbengkalai dan tidak bisa berangkat. Meski sudah dibuatkan visa, pelatihan bahasa mandarin, hingga penerbitan LOA dari kampus tujuan. "Sebenarnya, klien kita sudah menempuh jalur kekeluargaan dengan terlapor. Namun tidak berhasil, " jelas Firdaus.

    Firdaus menambahkan, kronologi awal dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mitra kerja dari kliennya tersebut, yakni saat hendak memberangkatkan siswa untuk belajar di China. Total semua diperkirakan terdapat uang Rp 185 juta yang hingga kini belum jelas. "Kami sudah menempuh cara secara kekeluargaan, namun dari pihak AS, tidak merespon, " katanya.

    Kejadian ini, lanjut Firdaus, sangat merugikan kliennya yang bekerja di bidang jasa transportasi traveling atau pariwisata. "Terlapor meminta klien saya, untuk memberikan sejumlah uang sebagai biaya operasional, dan lain-lain. Tetapi, setelah diberikan malah tidak ada pertanggungjawabannya, " ungkapnya.

    Firdaus menjelaskan, siswa yang akan berangkat ke China seluruhnya terlantar. Tidak ada yang diberangkatkan. Terlapor hanya bisa mempertanggungjawabkan sebagian uang saja, selebihnya tidak jelas. "Awalnya tidak jelas, setelah seluruhnya didesak terlapor baru menjelaskan rincian penggunaan anggaran. Tetapi seluruhnya masih ada sisa dana sekitar Rp 184, 8 juta yang kita duga digelapkan, " pungkasnya.

    Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut. Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan membenarkan pelaporan tersebut. "Masih lidik. Nanti akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, " katanya.

    Banyuwangi Jatim
    Densus 86

    Densus 86

    Artikel Sebelumnya

    Sudut Pandang Redaksi publikbanyuwangi.com...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Maladministrasi dan Pelanggaran UU...

    Komentar

    Berita terkait