Kumpulkan Seluruh Warga Binaan, Kalapas Banyuwangi Sampaikan Pemberantasan Halinar di Dalam Lapas

    Kumpulkan Seluruh Warga Binaan, Kalapas Banyuwangi Sampaikan Pemberantasan Halinar di Dalam Lapas
    Kalapas Banyuwangi Mukaffi menyampaikan larangan Halinar di dalam lapas dan program ketahanan pangan untuk kemandirian warga binaan

    BANYUWANGI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengumpulkan seluruh warga binaan di Lapangan Blok Timur Lapas Banyuwangi, Rabu (19/2/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan secara langsung kepada warga binaan, khususnya terkait komitmen tegas dalam memberantas peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar) di dalam Lapas.

    Dalam arahannya, Mukaffi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk penggunaan handphone, pungli dan peredaran gelap narkoba. Dirinya menghimbau, agar seluruh warga binaan dapat mematuhi setiap aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

    “Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran aturan. Bagi warga binaan yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan, " tegas Mukaffi.

    Sebagai bentuk transparansi, Mukaffi juga membuka ruang pengaduan bagi warga binaan jika menemukan pegawai yang meminta biaya untuk layanan tertentu, seperti layanan integrasi ataupun layanan yang lainnya. ”Semua layanan disini diberikan secara gratis. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan kepada kami, agar dapat segera kami tindak sesuai peraturan yang berlaku, ” ujarnya.

    Terkait larangan penggunaan handphone, Mukaffi menyadari kebutuhan warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarganya. Untuk itu, akan dilakukan penambahan jumlah perangkat warung telekomunikasi (wartel) yang dilengkapi dengan sistem perekaman percakapan untuk mencegah penyalahgunaan perangkat.

    ”Kami juga akan menyesuaikan tarif wartel agar lebih terjangkau dan terus akan dilakukan evaluasi kedepannya, ” jelas Mukaffi.

    Dalam kesempatan ini, Mukaffi juga menyampaikan program ketahanan pangan yang akan dikembangkan dengan memanfaatkan lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Program itu akan dilaksanakan melalui pemberdayaan warga binaan.

    "Kami akan menjaring warga binaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti pembinaan pertanian untuk menyokong program ketahanan pangan. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, " papar Mukaffi.

    Program ketahanan pangan diharapkan tidak hanya meningkatkan kemandirian pangan di lingkungan Lapas, tetapi juga memberikan keterampilan baru bagi warga binaan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat. Selain itu, Lapas Banyuwangi juga akan mengembangkan UMKM dengan memproduksi dan memasarkan berbagai produk hasil karya warga binaan yang diminati masyarakat.

    Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh warga binaan terhadap program-program yang disampaikan Kalapas. Mereka menyambut baik adanya peluang untuk mengembangkan keterampilan melalui program ketahanan pangan dan UMKM. “Semoga dengan program yang dijalankan di Lapas Banyuwangi ini dapat menambah keterampilan saya sebagai bekal ketika saya telah bebas nanti, ” ujar salah satu warga binaan.

    Dengan langkah-langkah ini, Lapas Banyuwangi berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan produktif bagi warga binaan, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat. (***)

    banyuwangi jawa timur lapas iia banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Perpanjang Perjanjian Kerja Sama, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Amir Ma'ruf Khan Berharap Ketua PN Banyuwangi...

    Komentar

    Berita terkait