Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyebutkan sejumlah warga negara asing yang mengeroyok seorang WNA asal Ukraina bukan berasal dari International Criminal Police Organization (Interpol).
Dari kasus yang viral tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini ada dua pihak yang saling melapor sehingga pihaknya masih mendalaminya , jelas lulusan Akpol 1989. "Bukan, mereka bukan polisi internasional (Interpol) dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Saat ini belum ada tersangka. Belum dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor. Satu melapor penganiayaan, satu melapor pengeroyokan, " jelasnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menjelaskan bahwa pada hari Rabu 02 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga asing asal Ukraina bernama Oleg Zheinov oleh sejumlah WNA. Saat itu, Oleg Zheinov bersama kekasihnya, Cenly Elounora Musa Lalenoh, mendatangi seorang WNA bernama Volodymyr Kaminsky di Vila Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kedatangan Oleg Zheinov di sana untuk meminta pertanggungjawaban Volodymyr Kaminsky atas hilangnya sepeda motor yang sebelumnya disewanya. Namun, ketika itu Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan motor tersebut dan mengatakan pacar Oleg Zheinov, Cenly, mencuri sepeda motor tersebut.
Sekitar 12.30 Wita, empat WNA lainnya mendatangi Oleg Zheinov mengaku sebagai polisi internasional. Empat orang tersebut langsung menyeret Oleg Zheinov ke dalam mobil dan melayangkan pukulan. "Akibat kejadian tersebut, Oleg Zheinov mengalami luka memar dan luka lecet di bagian leher dan lututnya, " jelas Kanit Reskrim.