Delapan Bocah Pelaku Pelemparan Mobil Diamankan Polsek Glenmore

    Delapan Bocah Pelaku Pelemparan Mobil Diamankan Polsek Glenmore
    Salah satu mobil korban pelemparan batu

    Banyuwangi - Unit Reskrim Polsek Glenmore, Banyuwangi mengungkap kasus pengrusakan mobil dengan cara dilempari menggunakan batu di wilayah setempat, Rabu (15/11/2023).

    Kasus tersebut secara bersama-sama berhasil diungkap oleh jajaran unit Reskrim Polsek Glenmore, setelah mendapat laporan pengrusakan mobil dari korban.

    Hal tersebut dibenarkan oleh AKP Satrio Wibowo, Kapolsek Glenmore, kepada awak media, Rabu 15 November 2023.

    “Secara bersama anggota kami berhasil mengungkap kasus pengrusakan mobil setelah tiga orang korban melapor pada kami, ” katanya.

    Kata Satrio Wibowo, kasus yang masuk pasal 170 KUHP tersebut ada tiga orang pelapor. Adapun kronologinya adalah, Sabtu 28 Oktober 2023 sekira jam 02.30, WIB Kendaraan Truk Box dengan Nopol L 8030 NB milik Rindra Hari Rahmatullah dilempari batu di wilayah Jalan Raya Jember tepatnya di depan Kafe Cerung.

    Dan yang kedua kendaran Feroza dengan Nopol DK 3940 DN milik Kiki Hermanto, adapun Tempat Kejadian Perkara di Jalan Raya Jember, tepatnya di depan Pasar hewan Desa Karangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur.

    Adapun yang ketiga kejadianya pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira jam 02.30, WIB Kendaraan mobil jenis Cayla Nopol DK 1099 AU milik Irwan dengan TKP Jalan Raya Jember Waringin masuk Desa Tulungrejo, Kec Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

    “Pelapor ketiga-tiganya warga Kabupaten Jember, ” ucap AKP Satrio Wibowo, Kapolsek Glenmore.

    Kapolsek Glenmore, menjelaskan semua terlapor ada 8 orang di antaranya adalah

    FH (14), asal Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

    FR (14), Glenmore Banyuwangi.

    FRL, (16), Glenmore Banyuwangi.

    RV, (16), Glenmore Banyuwangi.

    DW, (16), Glenmore Banyuwangi.

    RF, (14), Asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

    YB, (14), Glenmore Banyuwangi.

    Dan yang ke 8. FU, (16), Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

    “Aksi tersebut dilakukan oleh mereka karena Iseng-iseng dan para terlapor rata-rata masih anak-anak di bawah umur yang mengalami latar belakang broken Home, ” papar Kapolsek Glenmore.

    “Barang buktinya adalah, batu/pecahan paving, dan pecahan/potongan kipas radiator kendaraan Feroza Nopol DK 3940 DN, ” imbuh Satrio Wibowo.

    Ade Agus K.

    Ade Agus K.

    Artikel Sebelumnya

    Bersholawat, Wujud Rindu Warga Binaan Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Cinta Tanah Air, Warga Binaan Lapas...

    Komentar

    Berita terkait