Pemdes Kedunggebang Bagikan Sertifikat Tanah PTSL

    Pemdes Kedunggebang Bagikan Sertifikat Tanah PTSL
    Warga desa Kedunggebang saat menerima sertifikat di pendopo desa

    BANYUWANGI - Pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) yang diadakan oleh pemerintah desa Kedunggebang, kecamatan Tegaldlimo kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ternyata di sambut baik oleh warganya.

    Karena dengan adanya program tersebut tentu masyarakat akan sangat terbantu selain biayanya telah disubsidi pemerintah  persyaratannya juga cukup mudah.

    Dan hari ini, Kamis (12/10/2023), bertempat di pendopo desa Kedunggebang dengan dihadiri oleh kepala desa Kedunggebang, Babinsa , Babinkamtibmas , BPN Kabupaten Banyuwangi, panitia PTSL melaksanakan pembagian sertifikat tahap kedua berjumlah 1000 sertifikat.

    Murtiyem (63) salah satu penerima sertifikat mengaku gembira dengan program ini, karena selain biaya murah syarat pengajuannya pun cukup mudah.

    " Program PTSL sangat membantu kami selaku masyarakat selain biaya murah syarat pendaftarannya cukup mudah dan tidak ribet saya ucapkan terima kasih kepada panitia serta pihak pemerintah desa Kedunggebang yang telah membantu memfasilitasi warganya bisa memiliki legalitas tanahnya dengan baik, "ucap Murtiyem ditengah acara pembagian.

    Abdul Rohman selaku kepala desa Kedunggebang dalam sambutannya juga turut mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat dan jajaran panitia yang telah mensukseskan program PTSL.

    "Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mengikuti program PTSL dan juga panitia yang telah mensukseskan program PTSL ini dengan bekerja semaksimal mungkin siang dan malam agar sertifikat bapak ibu segera terselesaikan memang kami masih ada kekurangan diantaranya double dalam pendaftaran tapi itu semua dapat kami selesaikan dengan baik, " tutupnya.

    banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kepulangan Delegasi KTT AIS Forum...

    Artikel Berikutnya

    Banyuwangi Gelar Upacara HUT Ke-78 Provinsi...

    Komentar

    Berita terkait